Ada tersangka lain
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).
Baca juga: Kalah Perdana di Kandang Sendiri, Peluang Kemenangan Persib Menjauh
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di Tanah air.
Vigit Waluyo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengaturan skor Liga 2 antara PSS Sleman vc Madura FC pada 6 November 2018 lalu.