Fakta-fakta Media Asing Soroti Anies yang Terlalu Vokal soal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

By DP
3 Min Read
Fakta-fakta media asing soroti calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang dianggap terlalu vokal soal rencana menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Twitter/@aniesbubble)

Fakta-fakta media asing soroti calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan yang dianggap terlalu vokal soal rencana menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Media asing telah menyoroti niat Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, untuk mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, diyakini telah memenangkan Pilpres 2024 berdasarkan hasil perhitungan dari berbagai lembaga serta perhitungan sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

- Advertisement -

“Hasil tidak resmi menunjukkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto … memenangkan pemilu pada 14 Februari dengan hampir 60% suara. Komisi pemilihan nasional diperkirakan akan mengumumkan pemenang resmi pada 20 Maret,” demikian tulis Reuters dalam artikel berjudul “Indonesia’s Anies plans to contest election results in top court”.

Baca Juga: Soal Prinsip Anies Tak Menang Pilpres di Luar Pemerintahan, NasDem: Belum Bisa Ditanggapi

Reuters juga melaporkan bahwa Anies, mantan Gubernur Jakarta, mengumumkan niatnya untuk mengajukan pengaduan setelah hasil resmi diumumkan, meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Langkah ini diambil seiring persiapan partai-partai pendukung Anies dan calon presiden lainnya, seperti capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang bersiap untuk melakukan penyelidikan oleh parlemen terhadap dugaan pelanggaran pemilu oleh pemerintah sebelum hari pemungutan suara.

“Meskipun Mahkamah Konstitusi biasanya menangani sengketa pemilu, DPR mempunyai kewenangan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau pelaksanaan peraturan tertentu dan dapat memeriksa perilaku pejabat publik, termasuk presiden,” tambah laporan tersebut.

Leave a comment