Fakta-fakta Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan Usai Ditolaknya Penangguhan

By DP
3 Min Read
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan Usai Ditolaknya Penangguhan (Foto: Antara)

Kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina dan Eky, yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong, berencana mengajukan praperadilan ke Polda Jawa Barat.

Langkah ini diambil setelah permintaan penangguhan penahanan ditolak. Kuasa hukum berpendapat bahwa penangkapan Pegi mengandung banyak kejanggalan.

Sugiyanti Iriani, kuasa hukum Pegi, meyakini kliennya tidak bersalah. Menurutnya, Pegi Setiawan bukanlah pria yang tinggal di Desa Banjarwangunan seperti yang disangkakan oleh Polda Jawa Barat.

- Advertisement -

Baca Juga: Momen Pegi Perong Bantah Telah Bunuh Vina Cirebon Saat Dimunculkan ke Publik

Setelah penangkapan Pegi, tim kuasa hukum segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena adanya kejanggalan dalam proses penangkapan. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh polisi.

Kini, mereka berencana mengajukan praperadilan untuk memperoleh keadilan bagi Pegi dan keluarganya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengadakan konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, menampilkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, pada Minggu, 26 Mei 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Pegi membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Vina Cirebon hingga Polemik Sosok Pegi

“Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (pembunuhan).Saya rela mati,” ujar Pegi saat dibawa polisi meninggalkan lokasi konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Selain membantah tuduhan pembunuhan, Pegi juga menyangkal telah mengganti identitasnya menjadi Robi.

“Bapak ganti identitas, Robi?” tanya seorang wartawan.

“Tidak,” jawab Pegi. “Nama panggilan (Robi) itu nama gaul saya,” lanjutnya.

Leave a comment