Fakta-fakta politik uang kini terjadi. Kali ini terdapat dua laporan yang diterima Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Surabaya saat pemilihan umum (Pemilu 2024).
Bawaslu Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik uang, menjelang pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca juga: Adu Mulut Petugas TPS dan Warga di Pondok Aren, Nasib Pemilih Terlunta-Lunta
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan laporan pertama dugaan pelanggaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Kenjeran yang dilaporkan oleh salah seorang warga.
“Terkait adanya laporan masyarakat soal dugaan politik uang di Kecamatan Kenjeran dilakukan oleh terduga dari tim sukses calon legislatif,” kata Novli dilansir dari laman Antara, Rabu (14/2/2024).