Ditangkap di Thailand
Tersangka kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global ini pun berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. Penangkapan pun berhasil dilakukan atas kerja sama Imigrasi Thailand dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
“Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus,” kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin.
Baca Juga: Fakta-fakta Puluhan Foto dan Video Syur Pelajar Tulungagung Tersebar
Selama pelariannya, lanjut Samsul, tersangka pun tinggal bersama istrinya di Bangkok. Pihak Imigrasi Thailand awalnya mendeteksi jika Putra Wibowo melebihi batas waktu tingga atau overstay.
“Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim,” lanjutnya.