Fakta-Fakta Pengungsi Rohingya Banjiri Aceh, Presiden Jokowi Nilai Indikasi Jaringan TPPO

By dwi kurnia
2 Min Read
Presiden Jokowi menilai adanya dugaan kuat TPPO terkait kehadiran pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya membanjiri Aceh. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kehadiran pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya membanjiri Aceh.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Jokowi melalui video siaran pers, Jumat (8/12).

Selain itu, Jokowi yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingnya ini.

- Advertisement -

Selanjutnya, Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingnya.

Leave a comment