Total pengungsi Rohingnya berjumlah 1.487 orang
Masyarakat Aceh berharap pemerintah segera merelokasi pengungsi Rohingnya keluar dari wilayah mereka. Pasalnya, arus kedatangan imigran tersebut semakin deras dan seringkali menimbulkan konflik di wilayah Aceh.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri juga menuturkan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi. Kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi memang kerap disalahgunakan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Untuk diketahui, pemerintah mencatat saat ini sudah ada enam gelombang pengungsi Rohingnya tiba di aceh dengan total pengungsi berjumlah 1.487 orang. Mereka ditempatkan di beberapa titik lokasi pengungsian di Aceh, Medan, dan Pekanbaru.