Fakta-fakta Siswi SMP Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar hingga Diperkosa Bergilir

By DP
4 Min Read
Fakta-fakta AI (13) siswi SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan 3 orang pelaku secara bergiliran usai dipaksa hubungan badan dengan sang pacar oleh para tersangka. (Foto: Pixabay)

Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Atas laporan kejadian AI (13) siswi SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang menjadi korban pemerkosaan 3 orang pelaku secara bergiliran usai dipaksa hubungan badan dengan sang pacar, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Mranggen, Demak.

“Sekitar hari Rabu jam 14.00, kita berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing, kebetulan mereka di Kecamatan Mranggen. Alhamdulillah, sudah kita amankan,” ungkapnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

Atas perbuatan bejatnya, tersangka EP, K, dan JH diperkarakan persetubuhan atau pencabulan terhadap anak.

Mereka diancam dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo Pasal 76D Subsider Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Leave a comment