Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Jumat, 14 April 2023 usai berbicara soal kejujuran. Ini fakta selengkapnya.
Padahal, Wali Kota Bandung Yana Mulyana baru saja membicarakan soal kejujuran dan disiplin pada 120 pejabat Kota Bandung yang baru saja dilantik.
Bicara soal Kejujuran
Berbicara soal kejujuran dan disiplin kepada 120 pejabat Kota Bandung yang baru dilantik, dilakukan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat, 14 April 2023 pagi di Balai Kota Bandung.
Selain itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyinggung pejabat jujur dan mau bekerja keras, serta disiplin yang memrupakan kompetensi yang harus diperlukan di Kota Bandung.
Jabatan, kata Yana Mulyana, adalah sebuah amanah yang harus mampu dimiliki, guna memberikan pelayanan yang terbaik.
“Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi disiplin jujur dan mau bekerja keras pada level pimpinan tinggi administrator dan pengawas,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat bicara soal kejujuran.
Core Velue ASN
Selain bicara soal kejujuran, Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang ditangkap KPK itu juga menyinggung soal core velue ASN.
Dalam pidatonya, ASN berahlak yang berorientasi pada pelayanan dan kompeten serta loyal.
Selain itu, sebelum ditangkap KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga mengatakan agar ASN tidak menjalankan gaya hidup mewah.
“Ini sejalan dengan core value ASN berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” jelasnya.
Ditangkap KPK
Beberapa jam usai bicara soal kejujuran pada pejabat Kota Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait kasus suap proyek Smart City pengadaan CCTV dan internet.
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan menahan Wali Kota Bandung Yana Mulyana selama 20 hari ke depan, atau sejak 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 guna mendalami kasus itu lebih lanjut.
Dalam hal ini, selain Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.
Dalam perkara ini, KPK mengatakan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menduga telah menerima sejumlah uang dari para pengusaha demi mulusnya proyek Smart City pengadaan CCTV dan internet.