Fakta-fakta Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

By Anisa
3 Min Read
Fakta-fakta Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam (Foto: Instagram/@titokarnavian)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendag) Tito Karnavian menjadi Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Pasalnya Mahfud MD resmi mengumumkan mundur dari kabinet Indonesia Maju sebagai Menko Polhukam pada Rabu, 31 Januari 2024.

Menanggapi hal itu, pihak istana pun menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Tito Karnavian menjadi Plt Menko Polhukam. Berikut fakta-faktanya.

- Advertisement -

Pejabat Senior

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden untuk menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD.

Ari mengungkapkan bahwa Tito Karnavian tidak hanya karena kementerian yang dipimpin berada di bawah Kemenko Polhukam, namun karena Tito juga mantan Kapolri dan merupakan pejabat senior.

Baca Juga: Fakta-fakta Mahfud MD Umumkan Mundur Jadi Menko Polhukam

“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam,” kata Ari dalam keterangannya di Gedung Sekretariat Negara, Jumat, 2 Februari 2024.

Baca Juga: Respon Jokowi Soal Mahfud MD Siapkan Surat Pengunduran Diri, Tetap Solid?

Bahkan saat ditanya soal Prabowo yang tidak menggantikan Mahfud MD, Ari menyebut bahwa Prabowo Subianto tengah memiliki banyak tugas dan kegiatan, salah satunya sebagai capres.

Leave a comment