Fakta Terkini soal Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, hingga Rumah ‘Showroom Bodong’

By DP
3 Min Read
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan peran enam tersangka baru yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati. (Foto: Antara)

Rumah ‘Showroom Bodong’

Polda Jawa Tengah telah menyita puluhan kendaraan ilegal di Kabupaten Pati setelah menyisir tiga kecamatan: Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil. Penyitaan ini dilakukan menyusul tragedi pengeroyokan bos rental asal Jakarta oleh warga Sukolilo.

Baca Juga: Kronologi Bos Rental Mobil Dikeroyok Warga hingga Tewas, Diduga Maling di Pati

“Kemarin dari tiga kecamatan; Sukolilo, Tambakromo, Trangkil, tiga kecamatan kita sisir, karena zonasi kita adalah 21, dengan sasaran multifungsi tidak hanya di TKP. Jadi sentripetalnya dari TKP Sukolilo saya kembangkan ke tiga kecamatan. Kita dapatkan 33 sepeda motor dan 6 mobil tidak ada (legalitas) hukumnya,” kata Irjen Ahmad Luthfi, dilansir dari Antara.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu, menjelaskan bahwa barang bukti terbanyak ditemukan di rumah seorang warga Sukolilo bernama Kunarso, yang memiliki 23 unit motor dan dua unit mobil tanpa dokumen lengkap.

Baca Juga: Fakta-fakta Bos Rental Mobil asal Jakarta Dihajar Massa hingga Meninggal Dunia

“Kita lakukan razia di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, Tambakromo dan Trangkil. Di rumah di Sukililo itu ada seperti showroom. Rata-rata hanya ada STNK-nya. Surat-surat lainnya masih dilakukan pendalaman,” kata Satake.

Selain dari rumah Kunarso di Sukolilo, polisi juga menemukan barang bukti lain di Tambakromo dan Trangkil. Razia ini dilakukan sembari memburu tersangka pengeroyokan hingga tewasnya bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo. Polisi juga mendalami informasi tentang banyaknya kendaraan bodong di Sukolilo.

Baca Juga: Fakta-fakta Kades di Pati Marahi Pemuda Depan Korban Tewas hingga Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengungkapkan bahwa Kunarso diduga menjual motor ilegal.

Leave a comment