Rencana Pembangunan Food Estate di Kepulauan Seribu Dinilai Rentan bagi Pulau Kecil

By Syahrul Munir
5 Min Read
Dok-Salah satu pulau di wilayah Kepulauan Seribu. (FOTO: Jakarta.go.id)

Pengamat Manajemen Kebijakan Publik dari Yayasan Penelitian, Pendidikan dan Bantuan Hukum (YPPBH) Imam Rozikin menilai rencana pembangunan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono masih memunculkan tantangan.

Dilansir dari laman Masterplan Desa, Food Estate diartikan sebagai konsep pengembangan pertanian yang bertujuan meningkatkan produksi pangan nasional dan swasembada pangan. Konsep ini dikelola langsung oleh pemerintah dan investor swasta melalui pertimbangan yang sangat matang.

Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan produksi pangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Konsep ini juga dapat mengurangi ketergantungan impor pangan yang masif.

- Advertisement -

Dalam diskusi tentang Rencana pembangunan food estate pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tanggal 19 Maret 2024, secara garis besar, rencana pengembangan lumbung pangan itu mulai tahun 2025.

Tujuannya adalah menjamin ketahanan pangan wilayah Jakarta pada masa mendatang. Selain itu, adanya food estate diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk pendapatan asli daerah (PAD) da memaksimalkan potensi sumber daya alam yang tersedia.

Imam Rozikin menilai rencana tersebut masih memunculkan sejumlah tantangan, salah satunya seperti yang diungkapkan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). ICEL menyebut proyek tersebut berpotensi meningkatkan kerentanan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga: Usai Tahun 2020, Raffi Ahmad Kembali Dituding Lakukan Pencucian Uang

Selain itu, Pulau Seribu juga dinilai masih memiliki sejumlah masalah mendasar, di antaranya pencemaran laut, kerusakan ekosistem terumbu karang, dan konflik agraria. Sehingga, ICEL mempertanyakan urgensi wacana food estate tersebut.

Pj Gubernur saat ini hanya menegaskan bahwa rencana tersebut sudah mulai didiskusikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sementara, lokasi food estate di Kepulauan Seribu masih belum ditentukan.

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk memilih lokasi yang tepat. Di samping itu, jenis komoditas yang akan ditanam kemungkinan besar akan fokus pada komoditas pangan yang tahan air laut dan memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti rumput laut, ikan, udang, kepiting, kerang.

Lebih lanjut Imam Rozikin mengatakan, pada dasarnya proyek food estate tidak hanya dapat dilihat dari perspektif ekonomi semata. Proyek food estate merupakan suatu keniscayaan yang perlu dipikirkan dan disiapkan bersama, khususnya menghadapi tantangan krisis pangan yang melanda sebagian wilayah dunia akhir-akhir ini dan menjadi ancaman di waktu yang akan datang.

Proyek blue economy sebagai grand design dari program pengembangan produksi di sektor kelautan dan kemaritiman pada dasarnya menjadi perhatian bagi negara-negara besar, seperti Uni Eropa, Amerika Serikat dan China.

“Keniscayaan tentang proyek pangan yang terbarukan setidaknya perlu sejumlah best practice di negara lain, seperti program Blue Growth yang dikembangkan oleh European Economic Area dan Norwegia,” ujar Imam Rozikin.

Imam menambahkan program Blue Growth mendukung kerja sama bisnis, inovasi dan daya saing di sektor kelautan dan kemaritiman (marine and maritime sector) (Gnamus, 2019). Sejak 2012, program tersebut telah berkontribusi setidaknya pada tiga aspek, yakni pertumbuhan inklusif, pertumbuhan produksi perikanan, dan pertumbuhan produksi akuakultur.

Leave a comment