Institut Teknologi Bandung (ITB) mengadakan Workshop Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Gedung CRCS ITB Kampus Ganesha pada Rabu, 15 Mei 2024.
Workshop tersebut dihadiri oleh tim pembangun ZI-WBK dari setiap unit kerja, dengan fokus materi pada enam area pembangunan, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo, Sekretaris Institut ITB, menyatakan bahwa sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan satuan kerja di bawah Kemendikbudristek, ITB memiliki tanggung jawab untuk menerapkan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Alumni ITB: Selamat Pak Prabowo dan Mas Gibran! Lanjutkan Keberhasilan Pak Jokowi.
Dalam membangun zona integritas, ITB telah mengikuti empat tahap sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021, yaitu Pencanangan Zona Integritas, Penetapan Unit Kerja, Pembangunan Unit Kerja, dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas.
Untuk mempercepat pembangunan zona integritas di seluruh fakultas dan sekolah di ITB, serangkaian kegiatan workshop diperlukan.