Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyoroti persoalan hak-hak masyarakat adat dengan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat.
Pernyataan ini berdasarkan tanggapan dari tema Debat Keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Minggu (21/1/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).
Baca juga: (1) Kisi-Kisi Jelang Debat Keempat Pilpres 2024, Pengelolaan SDA Lewat Hilirisasi Diperkuat
Gibran mengungkapkan RUU Masyarakat Hukum Adat dapat menjawab persoalan masyarakat adat selama ini, seperti pengambilan keputusan kebijakan agraria yang tidak melibatkat masyarakat adat bahkan perampasan tanah adat serta kriminalisasi.
“Bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat ini masih kita usahakan untuk didorong,” ungkap Gibran.