Grace Tahir yang merupakan anak kedua dari konglomerat Dato Sri Tahir diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saksi hadir terkait adanya dugaan penggunaan uang Rafael Alun yang berasal dari bebagai pihak.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023.
Dikutip dari Antara, Ali mengatakan tak hanya Grace Tahir yang diperiksa. Namun ada dua orang saksi juga diperiksa penyidik terkait dugaan aliran dana tersebut yakni dua pihak swasta Albertus Katu dan Timothy William.
Pengembangan Penyidikan Kasus Rafael Alun
Setelah diperiksa, Grace Tahir pun enggan memberikan komentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya, Grace Tahir diperiksa pada Kamis, 11 Mei 2023.
Adapun alasan pemanggilan Grace Tahir diungkap oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, yaitu sebagai saksi bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
“Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain,” ujarnya.
Grace Tahir hanya Saksi
Dalam kesempatan itu, Asep juga mengatakan bahwa
Grace Tahir saat ini hanya sebatas saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Kendati demikian, Asep enggan berkomentar lebih jelas mengenai apakah ada aliran dana atau barang, maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
“Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan,”ungkapnya.