INVERSI.ID Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan sebesar Rp20.000 pada Rabu (25/9) pagi, setelah sebelumnya turun Rp12.000. Dengan demikian, harga emas per gram kini mencapai Rp1.463.000.
Harga jual kembali emas batangan pada Rabu ini adalah Rp1.303.000 per gram.
Baca juga: BUMN Kontribusi PNBP Hingga 78% dari Target APBN 2024
Transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Di mana penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: 16 SMK Berkompetisi Konversi Motor Bensin ke Listrik di Sirkuit Sentul
Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- 0,5 gram: Rp781.500
- 1 gram: Rp1.463.000
- 2 gram: Rp2.866.000
- 3 gram: Rp4.274.000
- 5 gram: Rp7.090.000
- 10 gram: Rp14.125.000
- 25 gram: Rp35.187.000
- 50 gram: Rp70.295.000
- 100 gram: Rp140.512.000
- 250 gram: Rp351.015.000
- 500 gram: Rp701.820.000
- 1.000 gram: Rp1.403.600.000
Potongan Pajak untuk Pembelian Emas
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.