INVERSI.ID– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 7 Oktober 2024 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp4.000, sehingga menjadi Rp1.478.000 per gram.
Harga ini berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami perubahan, dengan nilai Rp1.317.000 per gram.
Baca juga: Google Tambah Fitur Keamanan Android, Cegah Pencurian Lebih Efektif!
Penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback emas. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti transaksi.
Baca juga: Jokowi Sebut Keppres Pemindahan IKN Harus Diteken Prabowo, Ini Alasannya!
Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai ukuran dari halaman Logam Mulia yang tercatat pada Senin (7/10):
0,5 gram: Rp789.000
1 gram: Rp1.478.000
2 gram: Rp2.896.000
3 gram: Rp4.319.000
5 gram: Rp7.165.000
10 gram: Rp14.275.000
25 gram: Rp35.562.000
50 gram: Rp71.045.000
100 gram: Rp142.012.000
250 gram: Rp354.765.000
500 gram: Rp709.320.000
1.000 gram: Rp1.418.600.000