Daerah Khusus di Indonesia
Tito juga menjelaskan daerah khusus di Indonesia sebelumnya sudah ada. Daerah yang khusus artinya provinsi khusus Daerah Istiewa Yogyakarta (DIY), yang memiliki kekhususan terutama pada recognition mengakui adanya Sri Sultan Paku Alam sebagai kepala daerah. Begitu juga dengan Daerah Istimewa Aceh, ada beberapa kekhususan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Pemilihan tetap dilakukan secara pilkada, tapi mengenal partai lokal yag enggak ada di provinsi lain. Pemberlakukan syariah di sana sebagi tuntutan perdamaian Helsinski,” ujarnya.