Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI menilai perlu adanya regulasi khusus yang komprehensif mengenai keberadaan Indonesia Coast Guard. Hal ini senada dengan pemerintah untuk mengajukan adanya regulasi tersebut.
Pansus RUU Kelautan mengungkapkan hal itu dalam Rapat Kerja Pansus Penyusunan RUU Kelautan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
“Memang kalau idealnya Bakamla ini punya undang-undang sendiri. Kalau sekarang ini kan Bakamla nempel di Undang-Undang Kelautan. Kalau (persoalan) kelautan ya yang punya wilayah kewenangan terbesar ya Menteri Kelautan dan Perikanan,” ungkap Ketua Pansus RUU Kelautan Utut Adianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Sejalan dengan Utut, Wakil Ketua Pansus RUU Kelautan Slamet juga memandang hal yang sama, yakni perlunya regulasi khusus yang memang mengatur mengenai Indonesia Coast Guard ini.
Baca juga: Komisi III DPR Setuju Calvin Verdonk dan Jens Raves jadi Pemain Timnas Indonesia