Ini Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP

By DP
4 Min Read
Polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Berikut peran ketiga tersangka tersebut. (Foto: Antara)

Polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Berikut peran ketiga tersangka tersebut.

Menurut Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif, kepada wartawan pada Rabu, 8 Mei 2024 malam, ketiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

“Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A,” ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif, kepada wartawan, Rabu, 8 Mei 2024.

- Advertisement -

FA

Kombes Gidion menjelaskan bahwa FA, seorang taruna tingkat II, memainkan peran penting dalam kasus ini. FA memanggil korban Putu untuk turun ke lantai 2 bersama dengan rekan-rekannya dari lantai 3.

“Pelaku FA alias A adalah taruna tingkat II yang memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2, ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan ‘Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!’,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Kasus Kekerasan hingga Korban Tewas di Sekolah Kedinasan

“Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi,” sambungnya.

WJP

Tersangka WJP diduga memberikan instruksi kepada pelaku kekerasan dengan mengatakan ‘jangan malu-maluin’ dan ‘kasih paham’, saat insiden terjadi.

Gidion menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa ahli bahasa untuk memahami makna dari pernyataan tersebut.

“Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan ‘Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham’. Ini bahasa mereka, maka itu kami menggunakan atau melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, karena memang ada bahasa-bahasa pakemnya mereka yang kemudian mempunyai makna tersendiri,” ujarnya.

KAK

Sementara itu, tersangka KAK dilaporkan menunjuk korban sebelum kekerasan terjadi dengan mengatakan ‘adek ku aja nih mayoret terpercaya’.

Menurut Gidion, kalimat-kalimat seperti ini memiliki makna khusus di lingkungan mereka dan menjadi bagian dari budaya mereka.

Baca Juga: Respons Menhub Budi Karya soal Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna STIP, Sangat Prihatin

“Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS. dengan mengatakan ‘adek ku aja nih mayoret terpercaya’. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka,” tuturnya.

Leave a comment