Dalam upaya mengatasi keterbatasan lahan untuk tempat pemrosesan akhir sampah di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan di Teluk Jakarta ataupun wilayah lautan Kepulauan Seribu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji rencana tersebut bersama para aktivis lingkungan dan akademisi guna menentukan konsep pembangunan fasilitas ramah lingkungan tersebut.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Kota Jakarta harus memiliki fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dan mengolah sampah dalam volume yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan.
“Konsep ini sebenarnya sudah dicetuskan pada tahun 2012. Saat ini, sudah ada dua negara yang sukses membangun fasilitas pengolahan sampah di pulau kecil dan bisa dijadikan contoh oleh Jakarta,” ujar Asep, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Saat ini, di Jakarta sudah terdapat berbagai fasilitas pengolahan sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, recycle), dan RDF Plant.
Baca Juga: Aksi Cepat Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat Padamkan Kebakaran Gudang
Selain pengolahan sampah, fasilitas yang direncanakan juga akan dilengkapi tempat penampungan lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai di Jakarta.
Tujuan dari hal ini adalah untuk membentuk pulau-pulau kecil dari hasil proses tersebut yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), yang akan dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.