Interupsi Paripurna dari PAN yang Minta Banjir Sumbar Jadi Bencana Nasional

By DP
3 Min Read
Anggota Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk mengklasifikasikan banjir bandang di Sumatera Barat sebagai bencana nasional karena banyaknya korban jiwa dan terputusnya akses jalan. (Foto: Antara)

Banjir Sumbar

Dilansir dari Antara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto, menjelaskan serangkaian langkah yang akan diambil pemerintah setelah banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar).

“Langkah yang dilakukan di antaranya perbaikan fasilitas umum, perbaikan rumah masyarakat yang terdampak bencana dan lainnya,” ungkap Letjen TNI Suharyanto saat melakukan peninjauan di lokasi bencana.

Berdasarkan laporan Gubernur Sumbar kepada Kepala BNPB, perbaikan jembatan di beberapa titik dan pemulihan ruas jalan nasional yang rusak parah menjadi prioritas mendesak bagi masyarakat.

- Advertisement -

Baca Juga: BMKG Ungkap Pemicu Banjir Bandang di Sumbar, Terjang Tiga Daerah

Selain itu, BNPB bersama instansi lainnya akan fokus pada pemulihan dan penanganan terhadap para penyintas, serta memastikan tersedianya kebutuhan dasar mereka.

Letjen TNI Suharyanto juga mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi telah mencapai 50 orang per hari ini, dengan penyebaran di beberapa daerah.

“Per hari ini tercatat 50 orang yang meninggal dunia dan tersebar di sejumlah daerah,” katanya.

Leave a comment