Intip gaji dan besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang didapatkan jika pelawak legendaris Indonesia, Alfiansyah atau Komeng berhasil menang dalam Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).
Foto Komeng di surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat menjadi viral di media sosial pada hari pemungutan suara kemarin. Respons netizen pun begitu antusias dengan mendoakan kesuksesannya setelah data menunjukkan bahwa ia unggul secara signifikan dalam hasil sementara real count KPU.
Baca Juga: Profil dan Biodata Komeng, Calon DPD Jabar Pasang Foto Unik di Surat Suara Pemilu 2024
Hingga Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 15.00 WIB, Komeng berhasil memimpin perolehan suara Pemilu DPD Jawa Barat dengan total 1.463.710 suara.
Di sisi lain, dalam Pemilu DPD Jawa Tengah, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, juga sedang memimpin perolehan suara.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, memiliki anggota yang merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum, serta menjadi salah satu majelis tinggi dalam lembaga legislatif. Anggota DPD RI seringkali disebut sebagai senator.
Baca Juga: Real Count KPU: Suara Komeng Paling Unggul di Pemilihan DPD Jabar
Berdiri sejak 9 November 2001 melalui perubahan (amendemen) ketiga Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, DPD memiliki peran penting dalam mewujudkan representasi setiap provinsi di tingkat nasional.
Pada Pemilu 2024 ini, kehadiran Komeng, seorang komedian, sebagai salah satu calon dari daerah Jawa Barat, menarik perhatian publik terhadap pemilihan anggota DPD.