Jelang Pilkada, Polres Fakfak Bongkar 6 Kasus Judi Online

By Ahmad Zain
2 Min Read
Satreskrim Polres Fakfak merilis kasus judi online dengan 7 tersangka. (Foto: Polres Fakfak f

Inversi.id – Satreskrim Polres Fakfak, Polda Papua Barat membongkar 6 kasus judi online, dengan menangkap 7 tersangka.

Kabag Ops Polres Fakfak sekaligus Plh Kasatreskrim, AKP Bima Sakti Pria Laksana menyebut bahwa 6 kasus perjudian togel online dan dadu itu dibongkar sepanjang bulan Juli 2024.

7 orang yang ditangkap berinisial RJT (29) sebagai bandar, IT (28) sebagai penjual, SWK (43) sebagai bandar dan penjual, I (44) sebagai penjual, IW (41) sebagai bandar dan penjual, SS (38) sebagai bandar dan penjual dan DP (44) sebagai bandar.

“Dari 7 tersangka, 5 di antaranya adalah bandar,” ungkap Bima, Sabtu (31/8/2024).

Sementara dari 7 tersangka, satu di antaranya adalah seorang emak-emak berinisial SS (38), yang berperan ganda sebagai bandar dan penjual judi togel.

Kasus perjudian ini dibongkar Satreskrim Polres Fakfak di 5 lokasi, yaitu Kampung Danaweria Distrik Fakfak Tengah, Jalan Yos Sudarso Distrik Pariwari, Pasar Ikan Tanjung Wagom, Jalan Dr. Salasa Namudat Distrik Fakfak, dan dua titik di Pasar Ikan Tanjung Wagom.

“Dari para tersangka, kami mengamankan 45 barang bukti, di antaranya 3 alat tulis, 5 unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.350.000, 4 kartu ATM, 4 akun judi togel online, serta 23 lembar kupon togel,” papar Alumni Akpol 2013 tersebut.

Barang bukti lainnya berupa alat permainan seperti dadu, spanduk dengan gambar mata dadu, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam praktik perjudian.

Menurut Bima, para tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, dan 3e KUHP atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Bima mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Menjelang pilkada, kita perlu menjaga suasana aman dan kondusif. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan Kabupaten Fakfak tetap menjadi wilayah yang tertib dan aman,” tandasnya.

Leave a comment