Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 setelah 3 Tahun Berjuang

By Anisa
2 Min Read
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 setelah 3 Tahun Berjuang (Foto: Instagram/@jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (covid-19) di Indonesia sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023. Hal itu disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Setelah tiga tahun lebih berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia mulai memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikutip dari Antara.

- Advertisement -

Pertimbangan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan itu diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19

Selain itu, badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” ungkap Jokowi.

Jalankan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” lanjut Jokowi.

Jokowi juga mengatakan dengan keputusan tersebut, perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Sekedar informasi bahwa Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020. Sedangkan endemi merupakan wadah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.

Leave a comment