Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut

By DP
2 Min Read
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019. (Foto: Instagram/@dr_moeldoko)

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019.

Ia menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

- Advertisement -

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa ia perlu mengecek terlebih dahulu permohonan grasi yang diajukan oleh tujuh terpidana tersebut.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek,” ucapnya.

Jokowi Menolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Presiden Joko Widodo dilaporkan menolak permohonan grasi dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Permohonan grasi ini diajukan oleh tujuh terpidana tersebut pada 24 Juni 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa ketujuh terpidana mengajukan permohonan grasi agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan atas hukuman penjara seumur hidup mereka.

Dalam permohonan grasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, tujuh terpidana mengakui kesalahan mereka dalam pembunuhan Vina dan Eky, serta menyesali perbuatan mereka.

Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan

“Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” demikian isi pernyataan tersebut.

Leave a comment