Reading:Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang kepada Jusuf Hamka yang disebut telah mencapai ratusan miliar ke grup perusahaan miliknya. Padahal, bos jalan tol itu sebelumnya juga meminta pemerintah membayar hutang yang merupakan jatahnya sebesar Rp 800 miliar, terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Share
Reading:Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang kepada Jusuf Hamka yang disebut telah mencapai ratusan miliar ke grup perusahaan miliknya. Padahal, bos jalan tol itu sebelumnya juga meminta pemerintah membayar hutang yang merupakan jatahnya sebesar Rp 800 miliar, terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang kepada Jusuf Hamka yang disebut telah mencapai ratusan miliar ke grup perusahaan miliknya. Padahal, bos jalan tol itu sebelumnya juga meminta pemerintah membayar hutang yang merupakan jatahnya sebesar Rp 800 miliar, terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)