Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengantisipasi adanya potensi gangguan ketertiban dan keamanan pasca-pencoblosan pada 14 Februari 2024. Jenderal Listyo mencontohkan jika terjadi protes pihaknya berharap bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Jika ada sengketa pemilu, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Mahkamah Konstitusi (MK) akan siap turun menyelesaikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Bintang Empat ini mengatakan tentunya ada potensi yang tidak puas dan turun ke lapangan. Ia mengimbau gunakan jalur yang benar namun kita juga tetap ingin menjaga agar potensi-potensi yang kemudian melakukannya dengan cara-cara yang tentunya tidak sesuai aturan.
Baca juga: Berenang Usai Nyoblos, Prabowo: Merenung di Air dan Percaya Kekuatan Rakyat
“TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kami minimalisir di 2024 ini,” lanjut Kapolri.
Selain itu, Kapolri meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan kecurangan. TNI-Polri juga siap apabila seandainya melakukan aksi turun ke jalan
“Mau tidak mau ini tentunya akan mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat lain, tentunya kami semua dalam posisi harus siap menghadapi segala kemungkinan,” tutup Kapolri.