3 Perintah Khusus Kapolri dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

By Anisa
2 Min Read
3 Perintah Khusus Kapolri dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Instagram/@listyosigitprabowo)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut turun tangan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diketahui bahwa kasus pembunuhan 2016 ini kembali viral setelah film Vina ditayangkan di bioskop.

Oleh karena itu, Listyo Sigit pun memberikan perintah khusus dalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dalam instruksi ini, Kapolri pun memberikan 3 perintah khsusus.

Kapolri Turunkan Tim Asistensi dari Propam

Yang pertama, Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan jajarannya untuk menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum hingga Bareskrim Polri.

- Advertisement -

Tim asistensi ini pun diturunkan oleh Kapolri karena kasus ini sudah terjadi sejak 2016 dan belum sepenuhnya dapat terpecahkan hingga sekarang.

“Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri,” kata Kapolri.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Misteri Unggahan Facebook Pegi Setiawan Hilang

Leave a comment