Kasus KDRT Bukhori Yusuf Resmi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, PKS: Sudah Masyarakat Biasa

By DP
3 Min Read
Kasus KDRT Bukhori Yusuf yang merupakan kader PKS telah resmi dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Lebih lanjut, Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan, Bukhori Yusuf sudah bukan anggota PKS dan hanya sebagai masyarakat biasa. (Foto: Antara)

Kasus KDRT Bukhori Yusuf yang merupakan kader PKS telah resmi dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Lebih lanjut, Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan, Bukhori Yusuf sudah bukan anggota PKS dan hanya sebagai masyarakat biasa.

Bukhori Yusuf yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, tengah ramai dibahas oleh masyarakat usai kasus KDRT terhadap istri kedua secara siri, yang dilaporkan ke MKD DPR.

Selain itu, kata Adang Daradjatun, Bukhori Yusuf juga sudah mengundurkan diri.

- Advertisement -

“Ya, iya, lah, kan di media-media juga ada yang nulis. Cukup ya, jadi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Dia sudah masyarakat biasa, bukan menjadi anggota DPR lagi,” kata Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun, dalam sebuah keterangan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Bukan Masalah Partai

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, mengatakan kasus KDRT Bukhori Yusuf merupakan masalah pribadi dan bukan masalah PKS.

Lalu, lewat pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori Yusuf menepis semua tudingan KDRT yang dilakukannya kepada istri keduanya yang dinikahi secara siri.

Kata Maharani Siti Sophia, malah Bukhori Yusuf yang menjadi korban KDRT karena pernikahan siri tersebut hanya berlangsung selama 9 bulan.

MY, yang merupakan istri kedua Bukhori Yusuf yang dinikahi secara siri, disebut ingin menguasai harta Bukhori Yusuf. Hal ini yang membuat Bukhori Yusuf tidak betah dan memutuskan untuk bercerai, usai 9 bulan menikah secara siri.

Kemudian, pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak bisa melanjutkan kasus tersebut. Karena Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri sebagai kader PKS dan anggota DPR RI.

Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Bareskrim Polri akan mengusut kasus KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf, yang dilaporakan MY, mantan istri keduanya yang dinikahi secara siri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, 23 Mei 2023, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Mei 2023.

“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” lanjutnya.

Leave a comment