Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah terpenuhi, dan menyerukan kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran atau promosi perjalanan dengan visa non-haji yang tidak beraturan atau tanpa antrean. (Foto: Pixabay)