Peta SDM Amil
“Dengan memetakan mustahik, kita dapat memastikan zakat disalurkan tepat sasaran dan tepat guna. Data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Bappenas dapat digunakan untuk menentukan mustahik yang akan menerima dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” tambahnya.
Strategi ketiga adalah peta SDM amil. Langkah ini melibatkan pendeteksian kebutuhan dan potensi sumber daya manusia di sektor amil zakat untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola zakat.
“Untuk kompetensi amil dan nazir, khusus untuk pesantren, nanti akan menggunakan Dana Abadi Pesantren sebagai salah satu sumber pendanaannya,” ungkap Waryono.
Langkah terakhir adalah peta literasi. Menyusun peta literasi zakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dan ketepatan dalam mengelolanya.
“Kami ingin zakat dan wakaf dijadikan satu kurikulum khusus pada madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi,” tegas Waryono.