Strategi Kolaborasi Antar Instansi Terkait
Waryono menekankan, strategi kolaborasi antar-stakeholder menjadi kunci utama dalam menyukseskan Gerakan Zakat Nasional. Pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama dalam merancang dan melaksanakan program-program zakat.
Sementara itu, Sekretaris FOZ, Ivan Nugraha mengatakan, peta jalan zakat nasional bertujuan untuk memperkuat peran zakat dan wakaf di Indonesia agar kontribusinya semakin terlihat dan berdampak.
“Pemerintah telah menyusun Visi Indonesia Emas 2045 yang dituangkan dalam RPJMN, dan nantinya dapat dijadikan patokan untuk menyusun peta jalan zakat,” pungkasnya.