Kementerian ESDM Gandeng Kemindikbud, Akselerasi Konversi Motor Listrik

By dwi kurnia
4 Min Read
Kementerian ESDM Gandeng Kemindikbud dalam Akselerasi Konversi Motor Listrik. (Foto: Tribun News)

Target Kementerian ESDM

Untuk diketahui, Pemerintah telah melakukan penyesuaian besaran bantuan pemerintah pada program konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta. Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Selain itu, kelompok penerima bantuan yang semula terbatas pada perseorangan, kini diperluas untuk mencakup kelompok masyarakat atau swadaya masyarakat, serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah.

Baca juga: Kementerian ESDM Tetapkan Harga Acuan Batubara dan Mineral Logam, Berikut Daftarnya

- Advertisement -

Mengingat pemanfaatan energi bersih terus digalakkan oleh pemerintah Indonesia. Hal tersebut guna menggapai target pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (e-NDC) dengan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 32% dengan upaya sendiri, dan 43% melalui bantuan internasional pada tahun 2030.

Salah satu yang tengah digencarkan Kementerian ESDM untuk mengurangi emisi tersebut ialah program konversi sepeda motor berbasis bensin menjadi listrik.

Untuk mendukung program tersebut, kolaborasi berbagai pihak mutlak harus dilakukan, sehingga ekosistem konversi motor listrik bisa berkembang dan berjalan dengan baik.

Leave a comment