Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses divestasi saham PT. Vale Indonesia kepada BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND ID) ditargetkan tuntas pada Bulan Juli 2024. Adapun nilai divestasi yang disetujui yakni sebesar 14% saham tambahan yang akan diakuisisi.
“Dengan adanya tambahan investasi 14% kepada pemerintah Republik Indonesia, maka kepemilikan saham milik MIND ID menjadi 34% sehingga menjadi pemilik saham terbesar PT. Vale Indonesia, diikuti oleh Vale Kanada sebesar 33,88%, saham publik sejak 1990 sebesar 20,63% dan Sumitomo Metal Mining 11,48%,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI dilansir dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (76/4/2024).
Baca juga: Komisi VII DPR RI Harap Pemerintah Bersikap Tegas Dalam Divestasi Vale
Arifin mengatakan, sebelum merampungkan proses divestasi, pemerintah akan menyelesaikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Vale Indonesia terlebih dahulu. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan terkait penerbitan IUPK tersebut, yaitu jika tidak memiliki IUPK maka akan sulit mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.
“Kemudian kedua belah pihak (MIND ID dan PT. Vale Indonesia) sepakat agar IUPK diterbitkan sebelum divestasi saham, conditional sales dan purchase agreement sudah mengikat (binding), dan adanya persetujuan anti trust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK PT Vale Indonesia,” bebernya.