Rekomendasi RUU Satu Data
Tidak hanya itu, hasil diskusi ini nantinya akan menjadi rekomendasi dalam pembuatan undang-undang sehingga agar dibahas oleh jajaran DPR RI.
“Nah ini tujuannya tentunya ini masih perlu proses yang panjang. Kami juga masih memerlukan diskusi-diskusi ya dari berbagai akademisi untuk memperkaya,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrat.
Diketahui, Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Perencanaan Undang-Undang (PUU) DPR RI menggelar kegiatan Forum Grup Diskusi yang bertema “Arah Pengaturan Satu Data Indonesia Dalam Undang-Undang”.
Adapun hasil diskusi nantinya akan dirangkum dan dimuat dalam naskah akademik, diusulkan menjadi undang undang dan akhirnya dapat dibahas lebih lanjut.
“Mudah mudahan proses ini akan cepat ya, dan segera undang-undang itu dapat kita undangkan. Sehingga, ini menjadi satu kebijakan atau satu produk yang tentunya akan memudahkan kita semua para pengambil kebijakan baik pusat maupun daerah,” jelas Agung.
Baca juga: Komisi VII DPR RI Harap Pemerintah Bersikap Tegas Dalam Divestasi Vale
Nantinya, Agung melanjutkan, diharapkan keputusan yang diambil kebijakan yang diambil akan lebih tepat lebih akurat untuk sampai kepada yang membutuhkan.
Ia pribadi mengaku bahwa diskusi ini disambut baik oleh banyak pihak, seperti para akademisi. DPR pun menurutnya tentu akan memerlukan data tersebut ke depannya dalam membuat peraturan dan undang-undang.
“Perlu (satu) data itu untuk memberikan bantuan sosial kita, perlu (satu) data ini supaya tujuannya tepat dan masyarakat juga langsung bisa merasakan manfaatnya,” terang legislator dapil Jawa Barat I ini.