Keraguan Anies Pada Kemampuan Gibran dalam Memimpin, Tanyakan Apa yang Jadi Kebutuhannya

By DP
3 Min Read
Keraguan Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus calon presiden nomor 01 Anies Baswedan pada kemampuan Gibran Rakabuming Raka dalam memimpin. (Foto: Twitter/@aniesbaswedan)

Respon DPD RI

Soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur wakil presiden sebagai pemimpin Dewan Aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali muatan materi.

Dalam hal ini adalah draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tentang Wakil Presiden (Wapres) diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

“DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden,” kata Sylviana.

- Advertisement -

Baca Juga: Fakta-fakta Anies-Muhaimin Unggul di Bukittinggi, Tempat Lahir Bung Hatta

Untuk itu, Sylviana katakan setiap penugasan kepada wapres harus berdasarkan pada mandat dari Presiden.

Sylviana berharap dualisme kekuasaan tidak terjadi antara presiden maupun wakil presiden dalam mengelola Kawasan Aglomerasi.

Selain Sylviana, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia tegaskan pemberian wewenang bagi wapres untuk memimpin Kawasan Aglomerasi adalah demi memberikan kewenangan lebih pada Gibran Rakabuming Raka, sebagai seorang wapres dari Prabowo Subianto.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Selain itu, saat Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jelas Doli, ditunjuk menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) untuk menangani provinsi yang belum ada kepala daerahnya tersebut.

Leave a comment