Penulusuran lebih dalam
Tak tinggal diam, Hanifa Sutrisna meminta berbagai pihak yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penulusuran lebih dalam dan membuka transaksi aliran dana yang mengalir ke Raffi Ahmad berikut usaha media hiburan miliknya.
Hal ini diutarakan Hanifa dalam video yang diunggah di kanal YouTube Nasional Corruption Watch bertajuk “Ketika Bansos Dijadikan Bahan Bancakan Pilpres dan Pileg. Selain itu, turut diunggah di akun TikTok DPP NCW.
Baca juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Tersangka Kasus Korupsi
Dalam video tersebut, Hanifa menjelaskan jika ada saham gratis dari Raffi Ahmad yang diduga diberikan kepada anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Hanifa pun menduga pemberian saham gratis tersebut sebagai gratifikasi yang diterima oleh keluarga istana.