Kasus warga Badui terkena gigitan ular memang cukup tinggi. Keterbatasan akses rumah sakit, minimnya Serum Anti Bisa Ular (SABU) dan biaya mahal yang membuat warga Badui Dalam korban gigitan ular terkesan memilih pengobatan tradisional.
Nip, warga Badui Dalam masih terlihat pincang saat berjalan masuk menuju ruang meeting PWI Pusat, Jumat (16/2/2024). Nip hadir di Kantor PWI PUsat dalam acara Bakti Sosial Pemberian Serum Anti Bisa Ular dari Rumah Sakit Siloam Hospitals Grup. Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
Pria yang mengenakan pakaian khas adat Badui Dalam menceritakan pengalaman terkena gigitan ular di kaki. Saat itu, ia harus menempuh jarak yang lumayan jauh untuk mendapatkan pengobatan.
Setidaknya, butuh waktu tiga sampai empat jam dari ladang tempat bekerja ke puskesmas terdekat. “Rata-rata kejadiannya itu di kebun saat buka lahan baru,” ujar Nip di Kantor PWI Pusat, Jumat (16/2/2024).
Nip menguraikan setiap kali warga terkena gigitan ular itu mendapat penanganan pertama dengan cara adat. Yakni tokoh adat atau jaro memberikan ramuan obat tradisional racikan sendiri dari dedaunan serta membaca rapal tertentu.
Masyarakat juga tidak mudah untuk mendapatkan akses ke rumah sakit guna melakukan pengobatan. Jalan pengobatan ke rumah sakit ini harus melalui persetujuan dari tokoh adat.
Baca juga: Penampilan Erina Gudono saat Nyoblos, Pakai Tas Dior Puluhan Juta
Selain persetujuan, faktor biaya pun menjadi kendala bagi warga yang akhirnya memilih menempuh pengobatan secara tradisional. “Beruntung sekarang sudah kenal sama pak Arif dari sahabat relawan jadi diusahakan,” ujarnya.
Nip juga mengungkapkan kekhasan dari ular yang menyerang warga Badui itu. Ia menyebutkan setiap ular menyerang warga Badui pasti akan diikuti dengan korban lain di tempat berbeda.
Selain itu, korban terkena gigitan ular ini juga bisa merasakan jika ada warga baduy dalam lain yang bernasib serupa terserang gigitan ular. “Jadi kalau ada orang yang terkena gigitan ular, kita terasa cenat-cenut,” ujarnya.
Nip juga menuturkan satu lagi yang berbahaya pada ular berbisa ini. Yakni bangkai ular berbisa ini tidak boleh dibiarkan karena jika terinjak maka bisa dan tulangnya itu lebih berbahaya jika terkena badan. “Makanya kita kubur kalau sudah mati,” ujarnya.