Klarifikasi KPK soal Pegawai Terlibat Judi Online, Sembilan Orang Lainnya Sudah Diberhentikan

By DP
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan pegawai KPK dalam judi online. (Foto: Antara)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan pegawai KPK dalam judi online.

“Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang statusnya masih menjadi pegawai KPK,” ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Alex menjelaskan bahwa KPK menerima laporan tentang dugaan keterlibatan 17 pegawainya dalam judi online. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK, sementara sembilan lainnya adalah mantan pegawai yang sudah diberhentikan terkait kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK.

- Advertisement -

Baca Juga: Pukat UGM Desak KPK Bersih-bersih Pegawai, Usai Temuan Transaksi Judi Online Sebesar Rp 74 Juta

“Yang sembilan orang itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK. Ada juga yang sudah diberhentikan,” katanya.

Dilansir dari Antara, Alex menambahkan bahwa masih terlalu dini untuk memberikan komentar mengenai sanksi terhadap pegawai yang terlibat, karena pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat KPK.

“Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang sudah enggak, ya sudahlah, ya itu tadi kan karena iseng-iseng saja,” ungkapnya.

Mantan hakim itu mengungkapkan bahwa nilai transaksi perjudian daring yang dilakukan oleh 17 orang tersebut mencapai Rp111 juta, dengan sebagian besar transaksi berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Namun, ada satu orang yang transaksinya mencapai Rp74 juta, meski belum dipastikan apakah orang tersebut adalah pegawai KPK atau bukan.

Baca Juga: Pegawai KPK Main Judi Online, MAKI: Harus Bersih Pelanggaran Hukum Pidana

Leave a comment