Alokasi dana penanganan stunting
Untuk diketahui, pada tahun 2022 telah dialokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun, yang terdiri dari alokasi yang masuk ke 17 Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah termasuk melalui DAK Fisik dan DAK nonfisik.
Sementara alokasi anggaran stunting pada 2023 sebesar 46,56 triliun untuk kementerian/lembaga, DAK Fisik dan DAK nonfisik.
“Maka perlu dievaluasi karena program penurunan stunting ini melibatkan banyak kementerian/lembaga serta Pemerintah Daerah. Sehingga (penurunan stunting) ini kerja besar kita bersama termasuk bersama kita di DPR,” ujar Politisi Fraksi PKS dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Satgas Judi Online, Libatan Antar Kementerian dan Lembaga