Komisi VII Minta Pemerintah Tidak Gegabah Suntik Mati PLTU untuk Asing

By dwi kurnia
2 Min Read
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kementerian ESDM untuk segera menyuntik mati PLTU mencerminkan sikap Pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing. (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menyuntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mencerminkan sikap Pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing.

“Itu dapat merugikan negara, karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU,” ujar Mulyanto dilansir dari laman DPR RI, Minggu (29/10).

Apalagi, lanjutnya, dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis. Dimana, hingga saat ini bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi. Karena mereka sedang sibuk dengan urusannya masing-masing.

- Advertisement -

Langkah kontraproduktif

Menurutnya, menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif.

Pihaknya berharap negara donor yang sudah berjanji akan memberikan hibah atau dana murah untuk program ini melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP)menepati komitmennya. Tapi nyatanya tidak terlihat hingga saat ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Politisi dari fraksi PKS ini tidak setuju, jika program transisi energi ini harus ditanggung APBN. Sebab yang berkepentingan terhadap program ini bukan hanya Indonesia. Karena itu biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.

“Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?” tegas Mulyanto. Mulyanto khawatir jika pendekatan seperti ini berlanjut, maka APBN akan jebol, pembiayaan sektor lain terbengkalai. Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

Perlu diketahui, JETP merupakan skema pendanaan bagi negara berkembang untuk membiayai transisi energi menuju dekarbonisasi di sektor energi, Indonesia adalah salah satu yang mendapatkannya.

JETP menjanjikan pendanaan senilai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp. 300 triliun untuk transisi dan dekarbonisasi energi di Indonesia.

Pendanaan JETP tidak semuanya berbentuk hibah, melainkan pinjaman. Dana hibah tersebut hanya sebesar 160 juta dollar AS atau sekitar Rp. 2,4 triliun. sisanya berupa hutang.

Leave a comment