Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jamaah?

By dwi kurnia
4 Min Read
Biaya haji untuk 2024 M/1445 H telah disepakati sebesar Rp 93,4 juta oleh Panitia Kerja (Panja). (Foto: Kemenag)

Lalu berapa biaya haji yang harus dibayar calon jamaah?

Untuk informasi, komposisi biaya haji BPIH terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar jemaah haji dan nilai manfaatnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

Besaran Bipih yang dibayar jemaah haji dan nilai manfaat akan dibahas dalam raker. Besaran nilai manfaat juga sesuai kebijakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” Jelas Hilman.

Leave a comment