Korlantas Polri Akan Ganti Nomor SIM dengan NIK Mulai Juni 2025

By Ade Kurniawan
2 Min Read
SIM jadi NIK. Foto: ilustrasi

Terobosan baru akan segera diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mulai Juni 2025, nomor SIM akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), langkah ini bertujuan untuk mempermudah integrasi data kependudukan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan rencana ini dalam sebuah konferensi pers pada Senin (27/5/2024).

- Advertisement -

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini,” ujarnya, menjelaskan tentang perubahan yang akan terjadi.

Baca Juga: Kecelakaan di Flyover MOI, Kodamar, Sebabkan Kemacetan di Jalan Yos Sudarso

Yusri menekankan bahwa perubahan ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan single data yang terintegrasi.

“Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan,” terang Yusri.

Leave a comment