KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Ganjar-Mahfud Md Absen

By DP
3 Min Read
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. (Foto: Antara)

Ganjar-Mahfud Md Absen

Dalam proses penentuan tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga hadir menyaksikan langsung penentuan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Namun, pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak hadir dalam acara tersebut.

Meskipun Ganjar-Mahfud absen, salah satu elit partai politik pendukung mereka, yaitu Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, hadir dalam acara tersebut. Sementara itu, perwakilan dari PDIP tidak terlihat.

- Advertisement -

Sebelumnya, Hasyim menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tetap berlaku, meskipun masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” tegas Hasyim.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan berikutnya dalam proses Pilpres 2024 adalah penentuan resmi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

“Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU,” tambah Hasyim.

Leave a comment