Kubu 02 Minta Semua Pihak Lapang Dada, Jika Putusan MK Menangkan Prabowo-Gibran

By DP
3 Min Read
Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024, yang kemungkinan akan menyatakan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). (Foto: Twitter/@prabowo)

Jelang Putusan MK

Di samping itu, dilansir dari Antara, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Badya Wijaya, juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK. Dia mengajak warga untuk mengaktifkan kembali poskamling dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Badya juga menyoroti pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial untuk mencegah penyebaran berita palsu (hoaks) yang dapat memicu konflik sosial. Dia mendorong masyarakat untuk memilah informasi dengan bijak dan tidak terprovokasi oleh hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya. Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang ‘hoax’ serta berita yang sebenarnya,” katanya.

Leave a comment