Kubu Anies dan Ganjar Kompak Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024. Padahal, ketiga peserta Pilpres 2024 ini secara umum telah memenuhi syarat sebagai peserta dan kandidat capres dan cawapres.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Zainuddin Paru mengatakan, KPU beum mengubah Peraturan KPU (PKPU) ketika capres-cawapres, termasuk Gibran, telah terdaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Lalu, Deputi bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pasangan Prabowo-Gibran melanggar hukum sejak mereka mendaftar ke KPU RI.