Kubu Anies dan Ganjar Kompak Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Gibran: Ya Monggo!

By DP
2 Min Read
Kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak gugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal itu, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming malah mempersilakan hal itu. (Foto: Antara)

Kubu Anies dan Ganjar Kompak Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024. Padahal, ketiga peserta Pilpres 2024 ini secara umum telah memenuhi syarat sebagai peserta dan kandidat capres dan cawapres.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

- Advertisement -

Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Zainuddin Paru mengatakan, KPU beum mengubah Peraturan KPU (PKPU) ketika capres-cawapres, termasuk Gibran, telah terdaftar sebagai peserta Pilpres 2024.

Lalu, Deputi bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pasangan Prabowo-Gibran melanggar hukum sejak mereka mendaftar ke KPU RI.

Leave a comment