Kubu Ganjar-Mahfud Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Bakal Cetak Sejarah

By dwi kurnia
3 Min Read
Ketua tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengaku optimis MK akan mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pihaknya. (Foto: Tangkapan layar/kompas.com)

Tim Ganjar-Mahfud doa bersama

Sebelum mendengarkan putusan MK, Todung bersama Ganjar-Mahfud turut melakukan doa bersama. Salah satunya doa berharap agar demokrasi di Indonesia dapat diselamatkan.

“Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya. Tapi demokrasi yang paling memungkinkan kita untuk melakukan check and balance, sosial kontrol,” ujar Todung.

Sebelumnya Ganjar mengaku siap mendengarkan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan bersama cawapres pendampingnya akan menerima apapun keputusannya.

- Advertisement -

“Saya kira dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,” ujar Ganjar.

Baca juga: Pengertian Amicus Curiae, Konsep Hukum yang Viral Usai Diajukan oleh Megawati di Sidang MK

Baca juga: Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum

Leave a comment