Lulusan Ma’had Aly, Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren Bisa Jadi PNS

By Syahrul Munir
4 Min Read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan MenPAN RB Azwar Anas sepakat luulsan Ma'had Aly bisa ikut tes CPNS. (FOTO: Kemenag)

Ma’had Aly Langkah Rekognisi Pemerintah

Hal senada disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, terobosan ini sebagai langkah rekognisi pemerintah.

Sebab, selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN.

Ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2024. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama tahun ini, lulusan Mahad Aly bisa mengikutinya. Untuk klasifikasi teknisnya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

- Advertisement -

“Alhamdulillah, setelah diskusi detil, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren,” ujar Menteri PANRB Anas.

“Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” tandasnya.

Ma’had Aly itu berawal dari berdirinya 13 perguruan tinggi berbasis pesantren sebagai kiblat rujukan pengembangan keilmuan Islam. Ke-13 perguruan tinggi tersebut resmi berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ma’had ‘Aly. Saat itu, Menteri Agama masih dieman Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik peresmian itu. Dia mengatakan pendidikan pondok pesantren sejak ratusan tahun telah menjadi pewarna kehidupan berbangsa melalui ajaran Islam.

Leave a comment