Tuntutan Mahasiswa
Unjuk rasa ini merupakan bentuk peringatan terhadap peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada 12 Mei 1998, di mana sejumlah mahasiswa Trisakti tewas dalam aksi unjuk rasa menuntut reformasi.
Para mahasiswa menuntut DPR dan Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tanggal tersebut.
“Tuntaskan 12 kasus HAM berat,” demikian bunyi spanduk yang dibentangkan di pagar belakang Gedung DPR RI. Mahasiswa berharap agar kasus-kasus pelanggaran HAM tidak dilupakan dan keadilan dapat ditegakkan untuk para korban serta keluarga mereka.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa peringatan ini adalah pengingat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa kasus HAM masa lalu belum sepenuhnya terselesaikan.
Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk semua kasus pelanggaran HAM.
“Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan. Kami menuntut DPR dan Pemerintah untuk bertindak tegas dalam mengusut kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 12 Mei 1998,” ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.